Pemkab Subang Bareng KPK Gelar Rakor Soal Pemberantasan Korupsi

dengan KPK
Pj. Bupati Subang Dr. Imran didampingi Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni saat memimpin rapat koordinasi dengan KPK terkait pemberantasan korupsi di Pendopo Rumdin Bupati Subang, Rabu (13/11). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Sebagai upaya membangun sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Subang, yang bersih dari korupsi, Pemkab Subang menyelenggarakan rapat koordinasi dengan KPK.

Dengan itu, Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2024, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (13/11).

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2024 tersebut, dihadiri langsung oleh Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo.

Baca Juga:Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada EnergiInilah Data Lengkap Korban Laka Km 92 Cipularang, 1 Meninggal 27 Luka

Dengan adanya Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tersebut, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran berharap akan banyak arahan terkait tata kelola pemerintahan dan keuangan, terlebih saat ini telah memasuki masa-masa akhir penyusunan RKPD dan RAPBD tahun 2025.

“Kita berharap banyak arahan terkait dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan yang ada di Subang ini, termasuk kita sekarang memasuki masa-masa akhir penyusunan RKPD 2025 dan RAPBD 2025 menjadi APBD tahun 2025.” jelasnya.

Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo menyampaikan bahwa Subang harus berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Dirinya meminta agar niat yang baik, jangan sampai menjadi niat yang jahat.

“Berkaca dari pengalaman kita tahun sebelumnya, mari kita merubah dan mengingatkan niat kita. Jangan sampai niat yang baik menjadi niat yang jahat. Dan itu harus dimulai dari area perencanaannya.” tuturnya.

Arief menjelaskan, bahwa kehadiran KPK di Subang bukanlah hal yang baru.

Dirinya juga menyampaikan kehadirannya tak lain untuk melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kehadiran kami disini untuk melanjutkan agenda pemberantasan korupsi di tahun-tahun sebelumnya. Karena bukan hal yang baru KPK datang ke Subang.” ungkapnya.

Menurutnya, ada 3 (tiga) strategi pemberantasan korupsi yang dapat diterapkan, yakni:

Baca Juga:Subang Terima Penghargaan Implementasi Germas di Hari Kesehatan Nasional ke-60 Jawa BaratMenteri Nusron Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara

1. Strategi Pendidikan/Edukasi, yang diharapkan ada mindset dan culture yang terbangun sehingga tidak ada lagi memiliki niat untuk melakukan tindakan korupsi.

2. Strategi Pencegahan, yang bertujuan untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. Yang diharapkan tidak ada lagi celah untuk melakukan tindakan korupsi karena sistemnya sudah bagus.

0 Komentar