PASUNDAN EKSPRES – Tim Pemenangan Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat-Aku) mengumumkan akan menempatkan tiga saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Subang 2024, yang akan digelar pada 27 November. Dengan 2.652 TPS di Kabupaten Subang, jumlah saksi yang dikerahkan mencapai sekitar 7.500 orang.
Anggota Tim Pemenangan Jimat-Aku, Sawal, mengungkapkan bahwa saat ini para saksi sedang menjalani pelatihan khusus. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mengamankan suara calon Jimat-Aku dan mengantisipasi potensi kecurangan. Salah satu materi utama dalam pelatihan adalah penggunaan aplikasi Sajajar, yang memungkinkan saksi untuk melaporkan hasil perolehan suara secara cepat dan akurat ke command center.
Sawal menjelaskan bahwa aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur untuk memantau perkembangan laporan suara dari setiap TPS secara real time, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan dalam perhitungan suara. “Kami ingin memastikan bahwa data dari TPS hingga ke tingkat kabupaten tetap konsisten dan akurat,” tambahnya.
Baca Juga:Harga Emas Antam Kembali Menghijau, Naik Rp 4.000 per Gram pada Jumat IniCalon Bupati Subang, Kang Jimat, Laksanakan Ibadah Umrah untuk Doakan Kesejahteraan Subang
Pelatihan ini diharapkan dapat membantu menciptakan proses Pilkada yang lebih transparan dan bebas kecurangan, serta menjaga integritas suara Jimat-Aku selama pemilihan nanti.