Tim Pemenangan Jimat-Aku Siapkan Tiga Saksi di Setiap TPS untuk Pilkada Subang 2024

Tim Pemenangan Jimat-Aku Siapkan Tiga Saksi di Setiap TPS untuk Pilkada Subang 2024
Tim Pemenangan Jimat-Aku Siapkan Tiga Saksi di Setiap TPS untuk Pilkada Subang 2024
0 Komentar

SUBANG – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati Subang nomor urut 01, H. Ruhimat – Aceng Kudus (Jimat-Aku), mengambil langkah strategis dengan menempatkan tiga saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Subang yang akan digelar 27 November 2024.

Sebanyak 200 saksi dari wilayah Subang Selatan (Dapil 2) mengikuti pelatihan pada Sabtu (16/11/2024) di Kampung Cimute, Desa Cintamekar, Kecamatan Serangpanjang. Pelatihan ini berlangsung di kediaman H. Ruhimat, yang akrab disapa Kang Jimat.

Koordinator Tim Pemenangan Wilayah Subang Selatan, Sandi Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para saksi dengan pemahaman tugas dan fungsi mereka. “Para saksi akan mengawal dan mengamankan suara pasangan Jimat-Aku agar terhindar dari potensi kecurangan,” ujar Sandi.

Baca Juga:Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Minggu 17/11/2024, Tetap Stabil, Galeri 24 TurunJelang Debat Publik Kedua Pilbup Subang 2024, Jimat-Aku Siap Tampil Maksimal

Dalam pelatihan ini, para saksi diperkenalkan pada aplikasi berbasis Android yang akan membantu dalam pelaporan hasil perolehan suara secara real-time. “Aplikasi ini memungkinkan saksi untuk langsung mengunggah data perolehan suara, yang akan terakumulasi di Jimat-Aku Centre. Fitur ini juga dapat menghitung jumlah TPS yang sudah melaporkan hasil, sehingga data lebih akurat dan meminimalkan kesalahan,” tambah Sandi.

Pelatihan ini juga mencakup penjelasan teknis untuk memastikan para saksi memahami proses yang harus dilakukan. “Dengan ini, kami berharap tidak ada kendala di lapangan saat pelaksanaan,” ujarnya.

Tim Pemenangan Jimat-Aku telah menyiapkan total 7.500 saksi yang akan disebar di 2.652 TPS di seluruh Kabupaten Subang. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan partai politik pendukung dan relawan.

Menurut Sandi, saksi memiliki peran strategis dalam mengantisipasi kecurangan yang dapat merugikan pasangan Jimat-Aku. “Kami ingin memastikan data dari TPS ke tingkat kecamatan hingga kabupaten tetap konsisten dan valid,” tegasnya.

0 Komentar