PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali mencatat kenaikan signifikan pada Senin (18/11/2024). Per pukul 08.44 WIB, harga emas Antam naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.476.000 per gram, dibandingkan harga pada Minggu (17/11/2024) yang stagnan di Rp 1.468.000 per gram.
Rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) harga emas Antam tercatat pada 31 Oktober 2024, yaitu Rp 1.567.000 per gram.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga beli kembali (buyback), yang meningkat Rp 8.000 menjadi Rp 1.326.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017:
Baca Juga:Lima Ormas Pendukung Jimat-Aku Sepakat Bentuk Forum Penyelamat di Pilkada Subang 2024Tim Pemenangan Jimat-Aku Siapkan Tiga Saksi di Setiap TPS untuk Pilkada Subang 2024
– Penjualan emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari nilai buyback.
– Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Harga Pecahan Emas Antam per Senin (18/11/2024)
– 0,5 gram: Rp 788.000
– 1 gram: Rp 1.476.000
– 2 gram: Rp 2.892.000
– 3 gram: Rp 4.313.000
– 5 gram: Rp 7.155.000
– 10 gram: Rp 14.255.000
– 25 gram: Rp 35.512.000
– 50 gram: Rp 70.945.000
– 100 gram: Rp 141.812.000
– 250 gram: Rp 354.265.000
– 500 gram: Rp 708.320.000
– 1.000 gram: Rp 1.416.600.000
Kenaikan harga emas Antam mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.