PASUNDAN EKSPRES – Apple tengah berjuang keras untuk memastikan iPhone 16 series dapat memasuki pasar Indonesia, menyusul pelarangan resmi pada Oktober 2024. Langkah-langkah yang diambil raksasa teknologi ini menunjukkan upaya gigih, mulai dari audiensi dengan Kementerian Perindustrian hingga tawaran investasi besar-besaran. Namun, hingga kini, belum ada titik terang.
Lonjakan Tawaran Investasi
Awalnya, Apple menawarkan investasi tambahan senilai 10 juta dolar AS (sekitar Rp 157 miliar) yang ditujukan untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung. Tawaran ini tak membuahkan hasil, mendorong perusahaan asal Cupertino itu menaikkan angka menjadi 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,58 triliun). Dengan peningkatan hampir 10 kali lipat, Apple berharap proposal ini mampu memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
“Investasi baru ini akan dikucurkan selama dua tahun dan difokuskan pada pengembangan infrastruktur yang mendukung ekosistem Apple di Indonesia,” ujar seorang sumber anonim yang dikutip kamis (20/11) dari Bloomberg.
Baca Juga:xAI Melaju! Pendanaan Rp95 Triliun Elon Musk Jadi Langkah Awal Dominasi AIBONK Bakar 1 Triliun Token, Geser Tahta Dogwifhat! Meme Coin Solana Terheboh yang Siap Meroket!
Mengapa iPhone 16 Series Dilarang?
Masalah utama pelarangan ini adalah belum tuntasnya komitmen investasi Apple untuk memenuhi nilai TKDN yang menjadi syarat utama sertifikasi produk elektronik di Indonesia. Sebelumnya, Apple berjanji akan menginvestasikan Rp 1,7 triliun dalam proyek seperti Apple Developer Academy. Namun, hingga kini, baru sekitar Rp 1,48 triliun yang terealisasi, menyisakan kekurangan Rp 240 miliar.
Ketika CEO Apple, Tim Cook, mengunjungi Indonesia pada April lalu, ia berkomitmen untuk memenuhi persyaratan tersebut. Meski demikian, pelaksanaan komitmen ini terhambat, mengakibatkan iPhone 16 series belum memperoleh izin edar resmi.
Tekanan Tambahan dari Pemerintah
Meskipun Apple telah mengajukan tawaran investasi baru, pemerintah Indonesia tampaknya belum puas. Menurut laporan Bloomberg, Kementerian Perindustrian meminta Apple untuk lebih fokus pada penelitian dan pengembangan teknologi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa nilai investasi saja tidak cukup; arah penggunaan dana juga menjadi pertimbangan utama.
Di sisi lain, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah masih belum memberikan keputusan akhir terkait proposal terbaru Apple. Ini menunjukkan adanya tarik-ulur yang panjang antara kepentingan bisnis Apple dan regulasi pemerintah.