PASUNDAN EKSPRES – Tragedi yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan sekadar kasus hukum, melainkan sebuah cerminan kelam tentang bagaimana kekayaan alam dapat menjadi pemicu konflik manusia. Peristiwa penembakan yang melibatkan dua aparat kepolisian, AKP Dadang Iskandar dan AKP Ryanto Ulil, menjadi sorotan utama yang mengungkap sisi gelap tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Penembakan Tragis di Tengah Malam
Pada Jumat, 22 November 2023, pukul 00.43 WIB, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Polres Solok Selatan. AKP Dadang Iskandar diduga menembak mati rekannya, AKP Ryanto Ulil, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Kejadian ini bermula setelah AKP Ryanto menangkap salah satu pengusaha tambang emas ilegal. Tak lama setelah tersangka tiba di kantor polisi, AKP Dadang muncul. Insiden itu berujung pada suara letusan senjata api yang merenggut nyawa AKP Ryanto, meski sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga bahwa AKP Dadang melindungi aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Konflik kepentingan ini menyoroti betapa tambang ilegal telah menciptakan ketegangan bahkan di kalangan penegak hukum.
Baca Juga:Jimat-Aku Sosialisasikan Pemilu 2024 dengan Simulasi Pencoblosan di Hadapan 20.000 MassaPilih Nomor Satu! Kang Jimat dan Aceng Kudus Siap Mimpin Subang ke Depan
Solok Selatan: “Bukit Emas” yang Diperebutkan
Solok Selatan dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, terutama emas. Dengan luas mencapai 28.840 hektar, kawasan ini dijuluki “Bukit Emas” karena hampir setiap bukit di wilayah tersebut menyimpan potensi logam mulia. Sejarah mencatat bahwa tambang emas di daerah ini telah dieksplorasi sejak era kolonial Belanda.
Tidak hanya penambang lokal, kekayaan alam ini juga menarik perhatian pihak asing. Salah satunya adalah China yang diduga melakukan eksplorasi dengan hasil sekitar 30 kg emas per bulan. Aktivitas ini menggunakan berbagai metode, mulai dari cara tradisional seperti mendulang, hingga mesin modern seperti dompeng dan alat berat.
Maraknya Tambang Ilegal
Tambang emas ilegal di Solok Selatan kian merajalela. Aktivitas tersebut tidak hanya mengeksploitasi bukit, tetapi juga mengeruk dasar sungai seperti Sungai Batang Hari dan Batang Bangko. Pemandangan kapal kecil beratap terpal yang membawa material dari sungai menjadi hal biasa. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, setidaknya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada 2019. Namun, hanya enam yang masih aktif, sementara sisanya ditinggalkan tanpa upaya reklamasi.