Penyelidikan Hukum
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang kini menangani kasus ini. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk siswa yang diduga terlibat, pihak sekolah, dan keluarga korban. “Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang, dan akan terus kami tindak lanjuti,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah.
Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan medis dari RSUD Subang menjadi elemen penting untuk menentukan apakah luka yang dialami korban benar akibat kekerasan fisik. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis RSUD Subang untuk memastikan luka yang dialami korban apakah benar akibat kekerasan,” jelas Nenden.