SUBANG – Rabu (27/11/2024), sebanyak 1.198.736 penduduk Kabupaten Subang tercatat sebagai pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Pemilu ini tidak hanya memilih bupati dan wakil bupati Subang, tetapi juga gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
Dalam rangka meningkatkan transparansi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan daring melalui sistem Real Count. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memantau perolehan suara secara langsung dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan teknologi ini, warga bisa mengikuti proses penghitungan suara dengan akurat dan real-time.
Cara Mengakses Sistem Real Count KPU
1. Kunjungi situs resmi KPU di [https://pilkada2024.kpu.go.id/](https://pilkada2024.kpu.go.id/).
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau bupati).
3. Tentukan wilayah provinsi atau kabupaten/kota.
4. Hasil Real Count akan muncul secara otomatis.