PASUNDAN EKSPRES – Polisi mulai menemukan titik terang dalam kasus penemuan mayat perempuan yang membusuk di kebun pinggir Jalan Raya Tasik-Kawalu, Kampung Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jumat (22/11/2024) lalu. Mayat perempuan tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengidentifikasi korban yang berasal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Perempuan ini sebelumnya dilaporkan hilang kontak setelah pergi bersama seorang pria asal Tasikmalaya. Penyelidikan berlanjut hingga akhirnya polisi mengamankan seorang pria yang diduga terkait kasus tersebut pada Rabu (27/11/2024) pagi.
Proses penyelidikan dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi jenazah korban. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas korban dan keterlibatan seorang pria yang kini sudah diamankan oleh polisi.
Baca Juga:Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000 Hari Ini, 28 November 2024! Cek Rekomendasinya di Sini!Perolehan Suara di Puri Subang Asri Terpaut Tipis Jimat-Aku Menang!
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, anggota Satreskrim telah mengamankan seorang pria terkait dengan kasus temu mayat di Kawalu,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa korban merupakan kasus pembunuhan.
“Iya, yang bersangkutan adalah terduga pelaku pembunuhan,” tambahnya. Namun, detail lebih lanjut mengenai motif dan kronologi pembunuhan masih dalam penyidikan. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan pres rilis,” pungkas Jajang.
Korban pertama kali ditemukan oleh Jaka (61), warga setempat, yang saat itu melintasi kebun sebagai jalan pintas untuk pulang. Jaka awalnya mencium bau busuk dan melihat belatung yang menghinggapi kakinya.
“Awalnya tidak sadar, tapi saat kaki dihinggapi belatung dan mencium bau busuk, saya langsung curiga. Setelah mencari sumbernya, ternyata benar ada mayat manusia,” ungkap Jaka. Ia kemudian melaporkan temuannya kepada warga dan polisi.