SUBANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menggelar acara Anugerah Pajak Daerah 2024. Anugerah tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak dan pihak-pihak yang berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd, di Laska Hotel, Rabu (4/12).
Acara ini menjadi momentum penting dalam memberikan penghargaan kepada desa-desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk Buku 1 dan 2, wajib pajak daerah yang disiplin membayar pajak tepat waktu, serta pihak yang mengelola Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan kinerja terbaik sepanjang tahun 2024.
Baca Juga:Pj Bupati Subang Dorong Kemandirian Fiskal dan Optimalkan PotensiReynaldy-Agus Masykur Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Subang 2024, Ojang Sohandi Beri Pesan Persatua
Selain itu, dalam acara ini juga diumumkan dan diberikan penghargaan kepada pemenang Duta Pajak Daerah Tahun 2024, yang diharapkan menjadi inspirasi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si. menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan petugas pajak yang terus mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak dan petugas pajak atas kontribusinya. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita semua turut berperan dalam memajukan Kabupaten Subang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si. menjelaskan bahwa Anugerah Pajak Daerah ini juga merupakan bentuk inovasi dari Bapenda Subang untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak, termasuk memperluas kanal pembayaran pajak, agar target PAD dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, sejumlah penghargaan diberikan untuk berbagai kategori, antara lain:1. Desa Lunas PBB P2 (Buku 1 dan 2)2. Wajib Pajak Daerah Tepat Waktu3. Pengelolaan BPHTB Terbaik untuk PPAT dan PPATS4. Pemenang Duta Pajak Daerah 2024
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Subang, Dr. Imran, yang juga menyampaikan pentingnya kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Subang untuk bersama-sama meningkatkan penerimaan daerah dengan terus memaksimalkan potensi pajak. Kemandirian fiskal menjadi kunci pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.