SUBANG – Sejumlah desa di Kabupaten Subang menerima penghargaan atas prestasi mereka dalam pengelolaan keuangan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan tata kelola aset desa untuk tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Subang, Imran, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam oleh pemerintah desa mengenai Undang-Undang Desa, khususnya UU No. 6 Tahun 2014 yang telah diperbarui menjadi UU No. 3 Tahun 2024. Menurutnya, undang-undang ini bertujuan untuk mendorong pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pengelolaan dana desa secara optimal menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan di tingkat desa. Saya optimis anggaran desa dapat menjadi stimulan utama pembangunan,” ujar Imran saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Aula Pemda Subang, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp150 Ribu Hari Ini, Senin 9 Desember 2024PT Reska Multi Usaha (KAI Services) Kembali Membuka Lowongan Kerja Desember 2024
Workshop yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat ini mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Imran juga menekankan pentingnya kompetensi kepala desa dan perangkatnya dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, diumumkan pula sederet desa berprestasi di Subang yang telah menunjukkan kinerja unggul di tiga kategori. Berikut daftar desa peraih penghargaan:
Kategori Tata Kelola Keuangan Desa Terbaik Tahun 2023
1. Terbaik 1: Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum
2. Terbaik 2: Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater
3. Terbaik 3: Desa Gembor, Kecamatan Pagaden
Kategori Pengelolaan BUMDes Terbaik Tahun 2023
1. Terbaik 1: Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy
2. Terbaik 2: Desa Kertajaya, Kecamatan Tambakdahan
3. Terbaik 3: Desa Kawunganten, Kecamatan Cikaum
Kategori Pengelolaan Aset Desa Terbaik Tahun 2023
1. Terbaik 1: Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan
2. Terbaik 2: Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara
3. Terbaik 3: Desa Compreng, Kecamatan Compreng
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain untuk terus meningkatkan tata kelola mereka, sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. “Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut berinovasi dan mendorong transformasi ekonomi di desa masing-masing,” pungkas Imran.