SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang kembali membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur CPNS dan PPPK tahun 2024. Kesempatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Subang yang memiliki posisi geografis penting, berbatasan dengan Laut Jawa di utara hingga Kabupaten Karawang di barat.
Kesempatan untuk Talenta Berintegritas
Seleksi CPNS dan PPPK ini dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas, profesionalitas, serta komitmen tinggi. Dalam keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Bupati Subang, program ini diharapkan dapat melahirkan ASN yang mampu mendukung pembangunan daerah.
Tahapan Seleksi Lengkap dan Transparan
Proses seleksi rekrutmen ini dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat untuk memastikan transparansi dan objektivitas. Berikut adalah rincian tahapan seleksi:
1. Pengumuman Penerimaan
Baca Juga:Main Santai, Cuan Maksimal! 7 Game Penghasil Uang 250 Ribu Langsung CairInvestasi USD 60 Juta! PT Kids Play Indonesia Buka Babak Baru Industri Mainan di Subang
Informasi resmi akan diumumkan melalui portal SSCASN atau situs resmi Pemkab Subang.
2. Pendaftaran Online
Peserta wajib melakukan registrasi di laman [SSCASN](https://daftar-sscasn.bkn.go.id).
3. Verifikasi Administrasi
Berkas lamaran dan dokumen pendukung akan diverifikasi oleh panitia seleksi.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes SKD menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) untuk menilai kemampuan dasar.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tes ini dilakukan sesuai posisi yang dilamar, mencakup materi relevan dengan jabatan.
6. Pengumuman dan Pemberkasan
Hasil akhir akan diumumkan secara online. Peserta yang lolos harus melengkapi dokumen pemberkasan.
Peserta yang merasa tidak memenuhi syarat administrasi dapat mengajukan masa sanggah sesuai jadwal di akun portal masing-masing.
Materi Ujian: Wajib Siap Mental dan Pengetahuan
Tes SKD mencakup tiga komponen utama yang harus dikuasai peserta:
- Tes Intelegensi Umum (TIU): Mengukur kemampuan verbal, logis, numerik, dan analitis.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Menilai pemahaman peserta tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur integritas, kreativitas, serta kemampuan kerja sama.
Untuk SKB, peserta akan menghadapi materi yang spesifik sesuai jabatan yang dilamar, termasuk regulasi kementerian atau instansi terkait.