PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mereka akan terus menjalankan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku, meskipun Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini menyatakan bahwa dirinya akan hadir di KPK jika Sekretaris Jenderal partainya, Hasto Kristiyanto, ditangkap. Pernyataan Megawati yang menarik perhatian publik ini tidak mempengaruhi tekad KPK untuk tetap melaksanakan tugas mereka secara profesional dan prosedural.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa semua langkah penyidikan yang dilakukan oleh KPK berdasarkan bukti yang cukup. “Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan, tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Tessa dalam sebuah pernyataan di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024). Dengan kata lain, proses penyidikan akan terus berjalan tanpa dipengaruhi oleh tekanan dari pihak manapun.
Pernyataan Megawati yang berencana mendatangi KPK jika Hasto ditangkap disampaikan saat dirinya menghadiri peluncuran buku berjudul *Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis*. Dalam kesempatan itu, Megawati tidak hanya menyoroti penyidikan yang melibatkan Hasto, tetapi juga mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku, seorang mantan kader PDI-P yang terjerat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca Juga:SOL Terguncang! Ini Prediksi Harga Solana Menuju Akhir 2024Dua Pajak Tambahan Kendaraan Bermotor Mulai 2025, Siap-Siap 66% Pengeluaran Bertambah
Megawati menegaskan, “Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya.” Pernyataan ini menunjukkan betapa besarnya tanggung jawab yang ia rasakan terhadap bawahannya di partai, meski ia mengkritik penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Megawati juga meminta para ahli hukum untuk memeriksa kembali proses penyidikan yang dilakukan terhadap Harun Masiku yang sudah berlangsung sejak 2019. “Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” katanya, menunjukkan rasa tidak puas terhadap durasi dan penanganan kasus tersebut.
Dalam kritiknya, Megawati juga menyentil cara kerja penyidik KPK, khususnya AKBP Rossa Purbo Bekti, yang ia anggap tidak sesuai prosedur. Megawati menilai bahwa penyitaan barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi, seperti buku catatan dan ponsel pribadi, tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengomentari cara berpakaian Rossa, yang menurutnya menunjukkan ketidakpercayaan diri dalam melaksanakan tugas. “Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” sindir Megawati.