Menanggapi hal ini, Tessa dari KPK kembali menegaskan bahwa seluruh proses penindakan yang dilakukan oleh KPK selama lima tahun terakhir telah diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas). “Semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada,” jelas Tessa, yang juga menambahkan bahwa pemanggilan saksi dalam penyidikan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan prosedur hukum, bukan karena tekanan dari pihak eksternal.
Pernyataan KPK ini bertujuan untuk memastikan publik bahwa meskipun ada kritik dari Megawati, penyidikan akan terus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, tanpa terpengaruh oleh pendapat pihak luar. KPK juga menegaskan bahwa semua langkah yang mereka ambil selalu sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tetap berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas untuk menjaga independensinya.