PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dengan tegas pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait kemungkinan kedatangannya ke KPK jika Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditangkap. Dalam pandangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pernyataan Megawati bukanlah ancaman, melainkan suatu bentuk tanggung jawab sebagai pemimpin partai.
Tessa menjelaskan bahwa ia melihat niat Megawati untuk datang ke KPK sebagai wujud dari tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum PDI-P, bukan sebagai sebuah ancaman terhadap lembaga antirasuah tersebut. “Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” ujar Tessa pada hari Jumat, 13 Desember 2024, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Megawati dan Dukungan terhadap Penegakan Hukum
Tessa juga menegaskan keyakinannya bahwa Megawati mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK. “Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum. Sangat tidak masuk akal bagi saya apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK,” tambahnya. Dalam pandangan KPK, seluruh tindakan yang diambil dalam proses penyidikan kasus apapun, termasuk yang melibatkan kader PDI-P, selalu didasarkan pada petunjuk yang kuat dan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:SOL Terguncang! Ini Prediksi Harga Solana Menuju Akhir 2024Dua Pajak Tambahan Kendaraan Bermotor Mulai 2025, Siap-Siap 66% Pengeluaran Bertambah
Tessa juga menjelaskan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyidikan, mulai dari pemanggilan saksi hingga penyitaan barang, harus sesuai dengan prosedur dan petunjuk yang ditemukan oleh penyidik. “Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” ujarnya.
Kritik Megawati terhadap Penyidikan Kasus Harun Masiku
Megawati, dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis,” mengungkapkan kritiknya terhadap proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Ia mengomentari cara penanganan kasus tersebut yang dianggapnya tidak sesuai prosedur. Dalam kesempatan itu, Megawati menegaskan bahwa jika Hasto ditangkap, ia akan datang ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai Ketua Umum PDI-P.