Tarif PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingannya dengan Negara Lain

Tarif PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingannya dengan Negara Lain
Tarif PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingannya dengan Negara Lain (foto menkeu Sri Mulyani)
0 Komentar

“Pada saat 2023 itu harga komoditas sudah mulai turun, seperti yang kita rasakan sampai 2024 ini. Kami melihat peningkatan jumlah pekerja formal, serta setoran PPh 21 yang mengalami kenaikan dua digit, sementara inflasi tetap terjaga rendah,” ujar Sri Mulyani.

Stabilitas Ekonomi dan Dukungan Pemerintah

Pemerintah optimistis bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak akan mengganggu perekonomian, selama kebijakan tersebut diimbangi dengan langkah-langkah strategis yang tepat. Sri Mulyani mencontohkan bahwa pasca kenaikan tarif PPN menjadi 11%, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus yang bertujuan meringankan beban masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap penerimaan negara bisa meningkat dan digunakan untuk pembangunan serta memperkuat perekonomian nasional di tengah tantangan global. “Kenaikan tarif ini diambil dengan penuh kehati-hatian, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

0 Komentar