INDRAMAYU – Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Indramayu kian mendekati kenyataan. Dengan luas mencapai 2.099 kilometer persegi, Indramayu akan membagi sebagian wilayahnya untuk membentuk daerah otonomi baru yang diberi nama Kabupaten Indramayu Barat. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa.
Usulan ini telah disepakati oleh Pemprov dan DPRD Jawa Barat dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Selain Kabupaten Indramayu, sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Bogor, Garut, Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, dan Subang juga berencana melakukan pemekaran. Jika terealisasi, Jawa Barat akan memiliki 9 CDPOB baru.
Indramayu Barat: Pemekaran Demi Pelayanan Optimal
Indramayu Barat direncanakan akan mencakup 10 kecamatan dengan luas wilayah sekitar 933,96 km2. Tujuan utama pemekaran ini adalah menciptakan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif, terutama karena jarak antara pusat pemerintahan dengan wilayah-wilayah terluar sering menjadi kendala.
Baca Juga:Air Rebusan Mi Instan Tidak Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli GiziTarif PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingannya dengan Negara Lain
Salah satu kecamatan yang disiapkan sebagai calon ibu kota adalah Kecamatan Kroya, yang memiliki potensi strategis. Dengan luas wilayah 135,55 km2 dan populasi mencapai 66.549 jiwa, Kroya dianggap layak menjadi pusat pemerintahan kabupaten baru.
Daftar Kecamatan yang Akan Bergabung dalam Indramayu Barat
Berikut adalah 10 kecamatan yang masuk dalam wacana pemekaran Kabupaten Indramayu:
1. Kecamatan Kroya
– Luas wilayah: 135,55 km2
– Jumlah penduduk: 66.549 jiwa
2. Kecamatan Bongas
– Luas wilayah: 48,74 km2
– Jumlah penduduk: 51.085 jiwa
3. Kecamatan Anjatan
– Luas wilayah: 85,52 km2
– Jumlah penduduk: 89.502 jiwa
4. Kecamatan Sukra
– Luas wilayah: 44,50 km2
– Jumlah penduduk: 49.549 jiwa
5. Kecamatan Patrol
– Luas wilayah: 43,06 km2
– Jumlah penduduk: 61.123 jiwa
6. Kecamatan Haurgeulis
– Luas wilayah: 64,46 km2
– Jumlah penduduk: 92.189 jiwa
7. Kecamatan Gantar
– Luas wilayah: 172,03 km2
– Jumlah penduduk: 61.223 jiwa
8. Kecamatan Gabuswetan
– Luas wilayah: 77,44 km2
– Jumlah penduduk: 58.719 jiwa
9. Kecamatan Terisi
– Luas wilayah: 177,59 km2
– Jumlah penduduk: 57.114 jiwa
10. Kecamatan Kandanghaur
– Luas wilayah: 85,07 km2
– Jumlah penduduk: 94.549 jiwa
Dampak Pemekaran
Rencana pemekaran Indramayu bukan tanpa alasan. Jarak yang terlalu jauh antara pusat pemerintahan dengan daerah pinggiran sering kali menjadi hambatan pelayanan publik. Dengan terbentuknya Indramayu Barat, diharapkan proses administrasi, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan masyarakat akan lebih cepat dan merata.