PASUNDAN EKSPRES – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh stasiun televisi nasional ANTV pada 18 Desember 2024 menjadi sorotan tajam. Dalam satu langkah besar, seluruh karyawan divisi produksi diberhentikan, meninggalkan banyak pihak bertanya-tanya tentang masa depan industri media tradisional di era digital.
Langkah drastis ini bukan hanya mencerminkan masalah internal ANTV, tetapi juga gejala yang lebih luas: televisi konvensional semakin sulit bersaing dengan platform digital dan layanan streaming yang terus menguasai perhatian masyarakat. Meski tantangan ini nyata, dampaknya tetap menyakitkan, terutama bagi para pekerja yang menjadi korban.
Kesedihan Para Karyawan
Keputusan PHK ini pertama kali menjadi perhatian publik melalui unggahan di TikTok, di mana seorang karyawan ANTV membagikan momen haru saat pengumuman disampaikan oleh tim Human Capital Development (HCD) perusahaan. Video tersebut memperlihatkan suasana emosional, dengan beberapa karyawan menangis dan saling memberikan dukungan moral.
Baca Juga:DJP Pastikan: Tidak Ada Kebijakan Baru untuk Threshold Pajak UMKM 2025!PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025! Ini Perubahan Harga HP Semua Kategori di 2025
“Saya sudah lebih dari 10 tahun bekerja di sini, dan tiba-tiba harus menerima kenyataan seperti ini. Kami diberi waktu singkat untuk bersiap,” ungkap seorang karyawan yang meminta namanya tidak disebutkan. Karyawan lain menambahkan, “Yang paling berat adalah memikirkan masa depan. Banyak dari kami yang punya keluarga yang harus dinafkahi, dan ini menjelang akhir tahun. Rasanya seperti mimpi buruk.”
Kondisi ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung para pekerja. Mereka tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup menjelang akhir tahun.
Masalah Keuangan VIVA dan Beban Utang
PHK massal ini tampaknya tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan induk perusahaan ANTV, Visi Media Asia (VIVA). Perusahaan ini dilaporkan memiliki utang sebesar Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur, yang membuatnya harus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bahkan, saham VIVA telah dihentikan perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, seorang kurator telah menyarankan agar ANTV dijual kepada peminat pembeli untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan. Namun, langkah tersebut belum diambil oleh pihak manajemen, memperburuk situasi hingga akhirnya berdampak pada para karyawan.