SUBANG – Polsek Binong dan Polres Subang berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, pada Senin dini hari.
Kapolsek Binong, Iptu Asep Musa Dinata, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok pemuda membawa senjata tajam dan diduga bersiap melakukan aksi kekerasan.
“Kami langsung merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan para remaja beserta sejumlah barang bukti senjata tajam seperti celurit, panahan, parang, dan corbet,” ujar Iptu Asep.
Baca Juga:Stabil di Tengah Libur Natal, Harga Emas Antam Tetap Rp1,52 Juta per GramKartu Kredit BNI-MyPertamina Hadir Lagi, Cashback BBM dan Promo Eksklusif Menanti!
Aksi cepat tanggap ini berhasil mencegah potensi kerusuhan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, kesembilan remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Binong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Binong juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari,” tambahnya.