Nasib Petani Tembakau
Di sisi lain, petani tembakau menjadi salah satu pihak yang paling terdampak. Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menyebut kenaikan cukai sebagai ancaman serius bagi kelangsungan hidup petani tembakau. Dalam lima tahun terakhir, kenaikan cukai yang eksesif telah memperburuk kondisi petani, dengan penyerapan hasil panen yang lambat dan harga yang terus merosot.
“Poin-poin dalam arah kebijakan cukai itu semakin mendekatkan kiamat bagi petani tembakau. Sehingga niat pemerintah yang ingin membunuh nafas petani tembakau sebagai soko guru di negeri ini semakin nyata,” ujar Agus.
Kontribusi Industri Rokok
Meskipun mendapat banyak kritik, industri hasil tembakau tetap menjadi kontributor besar bagi perekonomian Indonesia. Pada 2023, penerimaan negara dari cukai rokok mencapai Rp 213,48 triliun. Selain itu, sektor ini menyerap 5,8 juta tenaga kerja dan mencatat nilai ekspor tembakau sebesar Rp 4,39 triliun pada Maret 2024.
Baca Juga:Tidak Perlu Fotokopi KTP Lagi, Kini Semua Terintegrasi dengan Digital ID!Bekasi Jadi Ibu Kota? Wacana Provinsi Pakuan Bhagasasi Mulai Menguat
Namun, industri ini menghadapi tekanan regulasi yang cukup berat. Menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, terdapat sekitar 400 regulasi yang mengatur sektor ini, termasuk PP Nomor 109 Tahun 2012.
“Ini highly regulated. Menurut catatan teman-teman asosiasi dan industri, ada hampir 400 regulasi yang mengatur dan menahan laju pertumbuhan industri ini,” ungkap Merrijantij.
Kenaikan tarif cukai tembakau membawa dampak luas, dari segi kesehatan, penerimaan negara, hingga kelangsungan industri dan petani. Namun, kurangnya sosialisasi dan komunikasi dalam perumusan kebijakan menjadi sorotan utama berbagai pihak yang terdampak. Ke depannya, pemerintah diharapkan mampu mencari keseimbangan antara tujuan kesehatan publik dan keberlanjutan sektor tembakau.