KARAWANG– Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat menjelang Tahun Baru.
Dalam razia yang dilakukan di daerah Purwasari dan Lemahabang,pada Senin (30/12), polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual secara terselubung di warung jamu,
“Kami menyita ratusan botol miras dari tiga toko jamu di wilayah Purwasari dan Lemahabang,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solihkin.
Baca Juga:79,5 Ribu Kendaraan Melintas di Cipali, Catat Rekor Lalu Lintas Tertinggi pada Periode Nataru 2024/2025Tahun Baru, Siap-siap 5 Desa Segera PAW di Subang, Ada yang Kadesnya Mundur
Ipda Solihkin menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari langkah pengamanan menjelang perayaan Tahun Baru. Tujuannya untuk mencegah peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.
“Konsumsi miras sering kali menjadi faktor penyebab tindak kriminal. Razia ini adalah langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan kondusif,” jelasnya.
Razia tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah dan menindak peredaran miras di wilayah Karawang,” tegasnya.
Solihkin mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal.
“Kami berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dari peredaran miras. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pungkasnya.(Dik)