SUBANG – Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyerahkan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) Kopi kepada para petani kopi di Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Ciater Tahun 2024, bertempat di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak. Kamis (02/01/2025).
Kepala Dinas Pertanian, Bambang Suhendar dalam laporannya menyampaikan bahwa akan diserahkan sebanyak kurang lebih 500 sertifikat kepada para petani kopi dengan jumlah 548 kebun demgan total 230 hektare lahan kopi.
“Kita mendata dan mensupply para petani ini saat ini kurang lebih ada 500 petani kopi dengan jumlah kebun 548 kebun dengan total 230 hektare lahan kopi.”ujarnya
Baca Juga:Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat ElektronikBerhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional
Dalam sambutannya, Dr. Imran -sapaan akrab Pj Bupati Subang- menyampaikan bahwa penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperbaiki kualitas kopi hasil produksi dari Kabupaten Subang.
“STDB ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas kopi yang ada di Subang. Ketika produk kopi yang berasal dari Subang muncul di pasaran kita bisa deteksi kopi tersebut berasal dari kelompok mana atau dari petani mana kopi itu berasal.”tuturnya
Lebih lanjut, Dr. Imran mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan penghasil kopi terbesar di Dunia, tetapi harga jual dan kualitas kopi Indonesia masih kalah dibawah Vietnam, Jamaica, dan Brazil.
“Indonesia saat ini adalah penghasil kopi nomor 1 di Dunia, tetapi harga kopi Indonesia masih kalah dibawah Vietnam, Jamaica, dan Brazil. Penyebabnya adalah kualitasnya, Kopi Jamaica itu harganya bisa 10x lipat dari kopi kita. Kita tidak bisa mempertahankan rasa kopi, jadi rasa khas kopi itu tidak bisa kita pertahankan.”paparnya
Pj Bupati Subang berharap, kedepannya ada sentra kopi atau pusat lelang kopi di Kabupaten Subang. Sehingga kopi hasil produksi Kabupaten Subang dapat terkontrol harganya.
“Saya berharap suatu saat ada sentra kopi atau pusat lelang kopi di Subang ini. Jangan sampai kopi kita di lelang ditempat lain sehingga kita dapat mengontrol harganya, tidak dipermainkan oleh tengkulak.”harapnya