PURWAKARTA-Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta bergerak cepat dengan melakukan sejumlah langkah preventif untuk menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Seperti diketahui, wabah PMK yang tengah melanda Jawa Timur dan Jawa Tengah kini mulai merambah ke wilayah Kabupaten Purwakarta. Dampaknya, aktivitas di Pasar Hewan Ingon-ingon, Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta mengalami penurunan drastis.
Hal ini terjadi sebagai bagian dari upaya antisipasi untuk mencegah penyebaran PMK ke wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Harga Terjangkau, Resto Pawon Ibu Mul Menjadi Makanan Khas Sunda Favorit di SubangDukung Bio Farma Raih Sertifikasi WHO, PLN Suplai Listrik Andal untuk Tingkatkan Produksi Vaksin
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Purwakarta, Wini Karmila, mengungkapkan, informasi pertama mengenai wabah ini diterima pada 27 Desember 2024 dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Balai Veteriner Subang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” kata Wini kepada wartawan di Pasar Hewan Ingon-ingon, Senin (6/1).
Sebagai langkah awal, kata dia, pihak Diskanak memasang poster edukasi di Pasar Hewan Purwakarta dan melakukan desinfeksi sejak 30 Desember 2024 lalu.
Pihaknya juga menerima surat imbauan dari pemerintah pusat pada 3 Januari 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.
“Vaksinasi telah dilakukan pada tahun lalu, sementara pada tahun ini vaksin baru belum tersedia. Sebagai gantinya, Diskanak memberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas ternak lokal,” ujarnya.
Wini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak. Dalam dua minggu terakhir, tidak ada ternak dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masuk ke Purwakarta.
“Hewan yang datang dari Lampung pun harus menjalani pemeriksaan ketat di Bogor sebelum diperbolehkan masuk ke Purwakarta,” ucap Wini menambahkan.
Baca Juga:Kontrol Harga Kopi, Pj Bupati Wacanakan Sentra Kopi SubangSetahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik
Ia mengtakan, PMK, yang disebabkan oleh virus sangat menular, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.
Gejalanya, lanjut Wini, meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat. Dalam kasus yang parah, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati dalam waktu kurang dari seminggu.
Wini mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Diskanak jika menemukan ternak dengan gejala PMK. Ternak yang terindikasi harus segera dikarantina selama 14 hari.