PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah umumkan biaya pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M resmi turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Hal ini telah disepakati oleh Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1) di Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman Kemenag RI, disebutkan besaran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Badminton BWF World Tour 2025, Malaysia Open Jadi Pembuka TurnamenKetahui Manfaat Konsumsi Buah Nanas yang Baik Untuk Kesehatan
Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.
Sebelumnya, jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, maka pada tahun 2025, jemaah haji akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
Selain itu, penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga ikut turun.
Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Sedangkan tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga:Resep Puding Ubi Ungu dengan Vla, Kreasi Dessert Disukai Anak-AnakResep Oseng Kikil Pedas yang Dijamin Nafsu Makan Meningkat
Hilman Latief selaku Wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH membeberkan sejumlah alasan biaya haji 2025 bisa diturunkan.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) dengan total efisiensi mencapai Rp 600 miliar.
Kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
“Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” ujar Hilman.