Dokumen-dokumen tersebut juga menjadi acuan penerbitan Surat Keputusan Pemecatan Sutisna sebagai Ketua DPC PDIP Purwakarta tertanggal 7 Januari 2025 dengan Nomor: 1687/KPTS/DPP/I/2025.
Sementara, Koordinator Wilayah (Korwil) PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto, sebelumnya telah menyatakan bahwa hasil penyelidikan DPD terhadap dugaan pembusukan internal partai telah diteruskan ke DPP. “Mereka akan dikenai sanksi berat, termasuk PAW, jika terbukti melanggar,” kata Toto, belum lama ini.
Ditemui terpisah, Ketua PAC PDIP Kecamatan Tegalwaru, Roni Marhaen mengucapkan terimakasih atas ketegasan DPP PDIP terhadap petugas partai yang melanggar disiplin partai dan mbalelo pada perintah partai.
Baca Juga:Persikas Percaya Diri Tatap Babak Play Off Degradasi Usai Kalahkan PersipaDinas Pertanian Subang Targetkan Stok Gabah 1,6 Juta Ton Tahun 2025
“Kami juga berharap agar DPP PDIP mengambil langkah tegas terhadap apa yang dilakukan oleh empat anggota Fraksi PDIP yang dianggap berkhianat pada Pilkada 2024 lalu,” ujar Roni.
Diketahui pula pada, Sabtu 11 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah pengurus dan Pimpinan PAC PDIP di wilayah Kabupaten Purwakarta mendatangi Sekretariat DPC PDIP di Jalan Ahmad Yani, Cipaisan. Para kader dan pengurus tersebut tampak mencopot sejumlah atribut yang bergambar eks Ketua DPC PDIP Purwakarta, Sutisna.(add)