Musrembang Desa Bojong Barat Purwakarta, Tetapkan Pembangunan Skala Prioritas

Desa bojong barat purwakarta
Musrenbang Desa Bojong Barat Purwakarta
0 Komentar

Purwakarta – Bertempat di Aula Kantor Desa Bojong Barat, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Adik Sahroni. Kegiatan yang dinilai priotas bagi keberlangsungan pemerintahan tingkat desa. Adik Sahroni Berhasil melaksanakan Penetapan RPJMdes hingga masa 2025 – 2030, dengan skala prioritas pembangunan infrastruktur lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sendiri adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026 Desa Bojong Barat itu tersaksikan dan dibuka oleh Kepala Desa, Bhabinsa ( TNI ), Bhabinkamtibmas ( POLRI ) serta diisi dengan rangkuman apresiasi sambutan Camat Kecamatan Bojong H.Kosim yang diwakilkan.

Acara tersebut juga dihadiri unsur perangkat dan staf dess, dari unsur BPD, RT, RW, LPMD, TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa

Baca Juga:Peringatan Hari Desa di Subang Dihadiri 7 Menteri Kabinet Merah PutihWayang Golek Sampai Lomba Olahraga akan Meriahkan Hari Desa Nasional di Desa Cisaat Subang

” Musrenbang ini sengaja kami melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya. Sehingga terbangun transfaransi publik pada penggunaan angagaran yang masuk ke desa kami,” kata Adik Sahroni kepada awak media dan audiens yang hadir.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa Bojong Barat sesuai hasil musyawarah / mufakat,

Diantaranya:

1. Menetapkan RPJMdes 2022-2030

2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026)

” Semua elemen yang hadir sepakat jika Desa Bojong Barat kedepan jauh lebih baik dalam pembangunan baik infrastruktur maupun pembangunan SDM. Selaras bahu membahu membangun desa didasari rasa saling memiliki dan tanggung jawab,” pungkasnya.

0 Komentar