SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 sebesar 3,2 triliun.
Namun, hingga saat ini, realisasi anggaran masih terkendala, terutama dalam pembayaran gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Asep Zaman, menyatakan bahwa APBD telah siap untuk direalisasikan.
Baca Juga:Teh Bunga Talang Menjadi Minuman Favorit di Cafe Di Bawah Pohon SubangMenteri Nusron Tegaskan Penting nya Penyebarluasan Informasi Faktual Oleh Jajaran Kementerian ATR/BPN
“Dalam kapasitas kami sebagai BKAD, tidak ada kendala dari sisi kesiapan untuk memfasilitasi realisasi belanja,” ujarnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan lebih lanjut berada di bidang perbendaharaan BKAD.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BKAD Subang, Irwan Ahadiat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sebagian anggaran yang terealisasi.
Dari total anggaran gaji sebesar Rp58 miliar untuk 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baru Rp42 miliar yang terealisasi untuk 38 OPD.
“Kendala utama adalah peralihan dari sistem lama ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru. Meski BKAD sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD, peralihan sistem ini masih memengaruhi kelancaran realisasi anggaran,” jelas Irwan.
Irwan menyebut, Pemkab Subang terus berupaya mempercepat proses realisasi anggaran agar pembayaran gaji bagi 22 OPD lainnya segera terlaksana.
“Diharapkan, kendala teknis terkait SIPD dapat segera teratasi demi kelancaran administrasi dan operasional pemerintahan di Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Baca Juga:Musrembang Desa Bojong Barat Purwakarta, Tetapkan Pembangunan Skala PrioritasPeringatan Hari Desa di Subang Dihadiri 7 Menteri Kabinet Merah Putih
38 OPD yang Telah Menerima Gaji
Adapun 38 OPD yang telah menerima pembayaran gaji di antaranya: 1. Dinas Pendidikan 2. Dinas Kesehatan 3. Dinas Perhubungan 4. Dinas Komunikasi dan Informatika 5. Dinas Sosial 6. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 7. Inspektorat Daerah 8. Badan Kesatuan Bangsa 9. Sekretariat Daerah 10. Sekretariat DPRD 11. Kecamatan Subang 12. Kecamatan Sagalaherang 13. Kecamatan Cisalak 14. Kecamatan Tanjungsiang 15. Kecamatan Pagaden 16. Kecamatan Blanakan 17. Kecamatan Cipeundeuy 18. Kecamatan Kalijati 19. Kecamatan Tambakdahan 20. Kecamatan Dawuan 21. Kecamatan Pagaden Barat 22. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 23. Dinas Lingkungan Hidup 24. Dinas Penanaman Modal 25. BKPSDM 26. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 27. Dinas Ketahanan Pangan 28. Dinas Pemberdayaan Masyarakat 29. DP2KBP3A 30. DKUPP 31. Dinas Perikanan 32. Dinas Peternakan 33. BP4D 34. Dinas Pariwisata dan Kepemudaan 35. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 36. Badan Keuangan dan Aset Daerah 37. Badan Penanggulangan Bencana Daerah 38. Satuan Polisi Pamong Praja. (cdp)