Polres Subang Tutup 17 Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Subang

Personel TNI dan polisi saat melakukan sidang ke lokasi tambang galian C di Kabupaten Subang.
Personel TNI dan polisi saat melakukan sidang ke lokasi tambang galian C di Kabupaten Subang.
0 Komentar

SUBANG– Pihak Kepolisian Resor (Polres) Subang mengambil langkah tegas dengan menutup belasan lokasi tambang galian C ilegal di subang setelah mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengunggah video inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C yang disebutnya beroperasi tanpa izin. Video tersebut viral di media sosial dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan jajaran kapolsek untuk melakukan sidak di lokasi tambang galian C di seluruh wilayah hukum Polres Subang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 17 lokasi tambang galian C yang beroperasi tanpa izin di beberapa kecamatan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

11 lokasi di Kecamatan Jalancagak

1 lokasi di Kecamatan Purwadadi

1 lokasi di Kecamatan Cikaum

1 lokasi di Kecamatan Pagaden

3 lokasi di Kecamatan Kasomalang

Baca Juga:Festival Sewindu Galuh Pakuan Cup 2024, Total Hadiahnya Mencapai 250 juta!Harga Tiket masuk Kolam Renang D'Castello Subang, Cuma Segini!

“Semua lokasi yang ditemukan tak berizin langsung kami tutup untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu pada Minggu (19/1/2025).

Kapolres Subang menegaskan,tindakan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten. Ia meminta seluruh kapolsek di wilayah hukum Polres Subang untuk terus memantau aktivitas tambang di wilayah masing-masing.

“Saya sudah perintahkan semua kapolsek untuk melaksanakan sidak lokasi galian di wilayah hukumnya masing-masing. Jika ditemukan adanya galian C tak berizin, segera hentikan operasinya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik tambang untuk segera melengkapi dokumen perizinan sebelum melanjutkan operasi.

Kapolres Subang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan tambang-tambang ilegal. Ia meminta warga melaporkan jika menemukan aktivitas tambang yang mencurigakan atau tidak berizin di lingkungan mereka.

“Kepada masyarakat, jika menemukan adanya tambang galian C tak berizin di lingkungan masing-masing, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa langsung ditindak,” ujarnya.

Langkah Polres Subang ini tak lepas dari viralnya video yang diunggah oleh Dedi Mulyadi. Dalam video tersebut, Dedi melakukan sidak ke salah satu lokasi tambang di Kecamatan Jalancagak dan menemukan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki izin. Kritiknya terhadap tambang-tambang ilegal di Subang mendapatkan perhatian luas dari publik.

0 Komentar