Dedi Mulyadi menyebut tambang-tambang ilegal tersebut merugikan masyarakat karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga infrastruktur jalan. Aktivitas pengangkutan hasil tambang yang melebihi tonase dianggap sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Subang.
AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan penutupan tambang ilegal akan terus dilakukan hingga seluruh tambang beroperasi sesuai aturan. Ia juga memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang akan semakin diperketat.
“Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai pemilik tambang melengkapi perizinannya. Kami juga akan terus melakukan sidak ke sejumlah lokasi tambang lainnya di Subang,” ujarnya.