SUBANG-Awal tahun anggaran 2025 ini, Dispemdes Subang belum menerima usulan permohonan pencairan anggaran desa. Hal tersebut disampaikan petugas penerima berkas pernohonan Dispemdes Subang, Senin (20/1).
Kabid PKD Dispemdes Subang Dadi Iskandar menyampaikan bahwa, sampai saat ini, karena masih awal tahun anggaran 2025, belum ada yang mengurus atau mengajukan permohonan pencairan anggaran desa, karena masih menunggu penetapan APBDes tahun 2025.
“Belum ada usulan pencairan anggaran, masih menunggu penetapan APBDes,” katanya.
Selanjutnya, mengenai Alokasi Dana Desa (ADD), biasanya akan diusulkan pada bulan Maret mendatang. Di mana dalam ADD itu terdapat angaran buat Siltap dan Non Siltap, dan akan dirapel bulan Maret dan selanjutnya rutin tiap bulan.
Baca Juga:MTs As-Salam Plered Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Lewat IHTLBM Bareng RMI NU Latih Santri Soal Bahtsul Masail
“Jadi nanti perangkat desa, siltapnya dirapel untuk tiga bulan dari Januari sampai Maret,” tuturnya.
Sementara itu, soal DD (Dana Desa) sudah ada SK. dari Kemenkeu, nominal anggarannya sudah ada, tapi awal.tahun ini, desa belum mengajukan usulan pencairan, biasanya nanti mulai ada permohonan pemcairan di bulan Februari, baru mulai ada usulan, itupun kalau APBDes nya sudah beres.
Hasil pantauan Pasundan Ekspres, bahwa saat ini desa masih menggarap laporan atau LPJ tahun 2024, di mana sesuai arahan Irda, saat ini desa juga membuat laporan satu bundel, dimana di LPJ itu, tertuang semua sumber anggaran mulai dari DD, ADD, BKUD, Banprov, Bandes, BHP/BHR dan bantuan lainnya.
Selain itu, awal.tahun ini, juga tidak ada kegiatan pembangunan fisik infrastruktur, semua rata rata desa sudah rampung, sudah direalisasikan. Namun ada pula yang melaksanaka kegiatan fisik lantaran anggarannya masuk di akhir tahun 2024, dam dilaksanakan di tahun 2025.(dan)