“Tadi Pak Mendagri memberikan paling lambat 10 jam. Di Kota Tangerang 59 menit, kemudian di Sumedang itu 53 menit, di Jakarta 17 menit, dan Alhamdulillah di Subang 16 menit 33 detik,” ucapnya.
Dirinya berharap hal ini dapat terus ditingkatkan dan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.(fsh)