Aktivis Lingkungan Hidup Respon Penertiban Tambang Ilegal di Subang Selatan

Kanit III/Tipidter Satreskrim Polres Subang
Kanit III/Tipidter Satreskrim Polres Subang Ipda Abraham Ben Gurioh melakukan penertiban tambang ilegal dikawasan Jalancagak. Dok : Unit III Tipidter Satreskrim Polres Subang. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Masyarakat harus mulai sadar bahwa tambang ilegal merugikan mereka dalam jangka panjang. Jangan hanya melihat dari sisi ekonomi jangka pendek. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” katanya.

Anwar berharap, penertiban ini tidak hanya berhenti pada aksi sesaat, tetapi menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada tambang ilegal yang beroperasi kembali. Selain itu, harus ada pengawasan ketat terhadap tambang yang berizin agar mereka mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga:99 Desa di Subang Masuk Kategori Desa Mandiri, Ada Tambahan Anggaran Kinerja Rp 200 JutaanPemerintah Pusat Berikan Apresiasi, Subang Menjadi yang Tercepat Terbitkan PBG

“Pemerintah juga harus beri solusi, karena mereka mengantungkan hidup atau cari nafkahnya dari situ. Jangan di biarkan begitu saja tanpa memikirkan apa yang bakal terjadi setelahnya, ” Tambahnya.

Sebagai masyarakat yang menyaksikan langsung dampak penambangan ilegal, banyak warga Subang Selatan mendukung tindakan tegas ini.

Namun, mereka juga berharap pemerintah memberikan solusi yang komprehensif untuk masalah yang ditinggalkan oleh tambang ilegal, seperti rehabilitasi lahan bekas tambang dan penyediaan pekerjaan alternatif bagi warga yang terdampak.

“Kita mendukung langkah ini, tapi tolong pikirkan juga dampaknya bagi pekerja tambang. Jangan sampai penutupan tambang justru menciptakan masalah sosial baru,” ujar seorang warga Jalancagak Haikal.(hdi)

0 Komentar