Komisi III DPRD Subang Gelar Hearing dengan Dishub, Dorong Masterplan Transportasi

Komisi III DPRD Subang
Komisi III DPRD Subang saat Gelar Hearing dengan Dishub, Dorong Masterplan Transportasi
0 Komentar

SUBANG – Komisi III DPRD Kabupaten Subang kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan langsung terhadap kinerja Dishub serta untuk membahas berbagai isu strategis di sektor transportasi daerah.

Sekretaris Komisi III DPRD Subang, Sinta Yani, mengungkapkan bahwa hearing ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bertujuan untuk melihat kondisi faktual Dishub Subang.

Baca Juga:Menanti Gebrakan Kades Patimban Hasil PAWLagi, Bank Nusamba Group Jawa Barat Undi Tabungan Harmoni Plus Periode XVII/2024

“Kami ingin memastikan bagaimana kinerja Dishub Subang, terutama dalam perencanaan dan pengelolaan transportasi daerah ke depan,” ujar Sinta Yani kepada Pasundan Ekspres.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Subang meminta Dishub segera menyusun rencana induk atau masterplan perhubungan, baik untuk jangka 10 tahun maupun 20 tahun ke depan.

Menurut Sinta Yani, dokumen perencanaan ini penting sebagai dasar arah pembangunan sektor transportasi di Kabupaten Subang.

Selain itu, Sinta Yani, yang juga merupakan politisi dari Fraksi Golkar, menyoroti persoalan retribusi parkir yang setiap tahun tidak pernah mencapai target.

Ia menekankan perlunya manajemen retribusi yang lebih baik agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini dapat lebih optimal.

“Pendapatan asli daerah menjadi aspek krusial bagi pembangunan Kabupaten Subang ke depan. Selain mengandalkan dana transfer dari pusat, kita harus mampu memaksimalkan potensi PAD, termasuk dari sektor perparkiran,” tegasnya. (idr)

0 Komentar