“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” tandasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan akan segera mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Disway/idr)