Permudah Masyarakat Dapat Layanan Kepolisian, Aipda Diki Nurul Rochman Luncurkan Program ADA BHABIN

Program ADA BHABIN
Permudah Masyarakat Dapat Layanan Kepolisian, Aipda Diki Nurul Rochman Luncurkan Program ADA BHABIN
0 Komentar

PURWAKARTA – Di era digital saat ini telah banyak memunculkan media informasi. Sayangnya, berbagai varian media tersebut hanya memposisikan masyarakat menjadi objek bukan sebagai subjek.

Namun, ruang untuk menyalurkan informasi dari dan oleh masyarakat masih sangat minim.

Untuk menguatkan peran masyarakat dalam pertukaran informasi, seorang anggota Polisi Polres Purwakarta yang saat ini bertugas di Polsek Bojong sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cihanjawar yaitu Aipda Diki Nurul Rochman berinovasi dengan menuangkan gagasan layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang bernama “ADA BHABIN”.

Baca Juga:Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara AngkeSudah Memiliki Kekuatan Hukum, Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke

Program tersebut adalah program inovasi dari anak buah AKBP Lilik Ardhiansyah itu agar masyarakat lebih mudah dan cepat menyampaikan informasi melalui panggilan telepon dan pesan whatsapp ke pihak kepolisian.

Bhabinkamtibmas Polsek Bojong, IPDA Diki Nurul Rochman mengatakan, gagasan layanan informasi dan layan masyarakat ‘Ada Bhabin’ tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam penyampaian informasi melalui panggilan telepon dan pesan whatsapp.

“Penggunaan layanan ADA BHABIN”ini cukup mudah dan sederhana, warga masyarakat cukup melaporkan pengaduan atau menyampaikan informasi lainya dengan cara mengirim pesan baik pesan ke Whatsapp pribadi ataupun ke group Whatsapp ADA BHABIN,” jelas Diki, Pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dengan layanan ‘ada bhabin’ ini, kata Diki, Bhabinkamtibmas bisa memberikan informasi Kepolisian atau pesan Kamtibmas dengan menggunakan pesan Whatsapp kepada seluruh warga masyarakat melalui pesan serentak atau broadcest secara cepat.

“Selain itu masyarakat juga bisa mengirimkan informasi kepada Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas mengenai keluhan serta informasi lain yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Sebelum layanan masyarakat ini digunakan, sambung Diki, terlebih dahulu akan melakukan pendataan nomor telepon seluler warga masyarakat disertai dengan identitas yang lengkap.

“Untuk memudahkan perolehan data tersebut Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan para Ketua RT untuk melakukan pendataan nomor telepon seluler berikut identitasnya. Penggunaan layanan Ada Bhabin ini cukup sederhana, intinya untuk memudahkan dalam hal pertukaran informasi dengan masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga:Cafe di Bawah Pohon Beri Diskon 14 Persen di Valentine’s Day, Berlaku Hingga 19 FebruariPertunjukan Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ia juga menjelaskan, pertukaran informasi melalui layanan ‘Ada Bhabin’ ini merupakan salah satu sarana atau sebagai jembatan untuk memudahkan kinerja Bhabinkamtibmas agar lebih efektif dan efisien dan cepat menindaklanjuti segala informasi dan laporan dari masyarakat.

0 Komentar