Terbaru Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2025 Menggunakan KTP

Terbaru Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2025 Menggunakan KTP
Terbaru Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2025 Menggunakan KTP
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2025. Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan tersebut:

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Menggunakan KTP

Ada dua metode utama yang dapat Anda gunakan untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos:

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos): – Akses Situs Web: Buka laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui peramban di perangkat Anda. – Masukkan Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat Anda. – Masukkan Nama: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. – Masukkan Kode Captcha: Isi kode verifikasi yang muncul pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot. – Cari Data: Klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga:Cara Jual Uang Kuno dengan Mudah dan MenguntungkanInilah 5 Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Setiap Hari dan Langsung Cair ke Rekening Pribadi

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”: Unduh Aplikasi: Instal aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia secara gratis di Google Play Store. – Registrasi atau Login: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya. Jika sudah memiliki akun, langsung login. – Cek Penerima Bansos: Pada menu utama, pilih opsi “Cek Penerima Bansos”. – Masukkan Data: Isi informasi wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. – Cari Data: Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status Anda sebagai penerima bansos.

Pentingnya Memastikan Data Terdaftar di DTKS

Untuk menjadi penerima bansos, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak terdaftar, kemungkinan Anda belum masuk dalam DTKS. Dalam hal ini, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui pemerintah daerah setempat atau kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.

Jenis-Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Tahun 2025

0 Komentar