Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Klaim JHT di Bawah Rp 10 Juta Tanpa Paklaring

Cara mencairkan BPJS Ketegakerjaan lewat HP menggunakan aplikasi JMO. (Foto: Istimewa)
Cara mencairkan BPJS Ketegakerjaan lewat HP menggunakan aplikasi JMO. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Secara Offline

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.2. Bawa dokumen yang diperlukan dan isi formulir pengajuan “Klaim JHT”.3. Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan.4. Ikuti sesi wawancara dan verifikasi data oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan.5. Setelah verifikasi selesai, tunggu saldo JHT masuk ke rekening peserta.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa mengajukan klaim JHT setelah satu bulan sejak berhenti bekerja dan status kepesertaannya dinonaktifkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, sebelum mengajukan klaim, pastikan masa tunggu ini telah terpenuhi.

Dengan adanya kemudahan ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih mudah mencairkan saldo JHT mereka tanpa terkendala oleh dokumen paklaring. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses klaim berjalan lancar.

0 Komentar