3. Manfaatkan Aplikasi Pihak Ketiga
Di tahun 2025, aplikasi pelacak HP seperti Life360, Prey Anti Theft, dan Find My Mobile dari Samsung semakin populer. Situs teknologi KompasTekno pada 24 Februari 2025 melaporkan bahwa aplikasi ini dapat memberikan lokasi terakhir perangkat sebelum mati, lengkap dengan notifikasi jika perangkat kembali aktif. Selain itu, aplikasi seperti Cerberus bahkan bisa memotret pencuri secara diam-diam melalui kamera HP.
4. Hubungi Provider Seluler
Kalau semua cara di atas belum membuahkan hasil, coba hubungi provider seluler yang digunakan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Telkomsel Indonesia yang diakses pada 24 Februari 2025, operator bisa membantu melacak HP yang hilang melalui nomor IMEI, meskipun perangkat dalam keadaan mati. Langkah ini biasanya memerlukan proses verifikasi untuk memastikan keamanan data pengguna.
5. Cek Melalui IMEI di Situs Resmi Kemenkominfo
Nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) bisa jadi kunci utama buat melacak HP yang hilang. Situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia pada 24 Februari 2025 mencatat bahwa pengguna bisa mengecek status IMEI melalui portal resminya. Jika HP terhubung ke jaringan, lokasinya akan terdeteksi. Namun, meskipun HP mati, data lokasi terakhir sebelum perangkat nonaktif tetap bisa diketahui.
6. Aktifkan Fitur Keamanan dari Produsen HP
Baca Juga:Panduan Lengkap Cara Mengecek Bansos BPNT 2024 Lewat HP di Tahun 2025! Mudah Dipahami5 Resep Salad Sayur yang Bikin Diet Makin Seru dan Nggak Bikin Bosan!
Setiap merek HP biasanya punya fitur keamanan sendiri. Misalnya, Samsung Find My Mobile, Xiaomi Find Device, dan OPPO Find My Phone yang bisa diakses melalui akun masing-masing. Berdasarkan informasi dari laman resmi Samsung Indonesia pada 24 Februari 2025, layanan ini dapat melacak lokasi terakhir perangkat, memutar suara, hingga mengunci layar dari jarak jauh. Fitur ini tetap berfungsi meskipun HP dalam keadaan mati asalkan sebelumnya sudah diaktifkan.
7. Gunakan Bantuan Polisi Jika Perlu
Kalau HP yang hilang berisi data penting atau diduga dicuri, jangan ragu buat melapor ke polisi. Berdasarkan informasi dari situs Polri.go.id yang diakses pada 24 Februari 2025, polisi memiliki akses untuk melacak HP melalui IMEI dengan bantuan operator seluler. Proses ini memerlukan laporan resmi dan bukti kepemilikan perangkat.