SUBANG-Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Subang menyatakan bahwa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalitri hanya berfungsi sebagai tempat persinggahan sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sekdis LH Sekdis Asep Heriaya, mengungkapkan bahwa perbaikan untuk meningkatkan kualitas TPS tersebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna melakukan pembetonan alas tanah serta mempertimbangkan pembangunan saluran pembuangan yang lebih baik akan diperhitungkan.
“Kami memahami bahwa kondisi TPS Jalitri saat ini masih perlu peningkatan, terutama dalam hal infrastruktur. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan Dinas PUPR untuk melakukan pembetonan alas tanah TPS agar lebih bersih dan tahan lama,” ujarnya.
Baca Juga:Sekda Herman Suryatman: Jabar Istimewa sebagai Pintu Masuk Indonesia Emas 2045FORUM SETDA SE ā JABAR,Ā Erwan Setiawan: Pembangunan Harus Karasa Kadeuleu Karampa Masyarakat
Selain itu, pihaknya juga akan memperhitungkan pembangunan saluran drainase agar limbah cair dari TPS tidak mencemari lingkungan sekitar. Perhitungan teknis terkait sistem saluran air ini akan dikoordinasikan lebih lanjut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga di sekitar TPS.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan pengelolaan sampah di Subang agar lebih efektif dan ramah lingkungan. Dengan adanya pembetonan, diharapkan sampah yang ditampung di TPS Jalitri tidak langsung bersentuhan dengan tanah, sehingga dapat mengurangi potensi pencemaran tanah dan air.
Kemudian perencanaan saluran pembuangan yang akan diperhitungkan akan diprioritaskan untuk mencegah genangan air serta menghindari bau tidak sedap yang kerap dikeluhkan warga sekitar.
Pihak Dinas LH juga menegaskan bahwa TPS Jalitri tetap berfungsi sebagai titik transit sementara sebelum sampah diangkut ke TPA, bukan sebagai tempat pembuangan akhir.
Maka dengan adanya rencana perbaikan ini, pihak LH berharap TPS Jalitri dapat berfungsi secara optimal sebagai tempat transit sampah sebelum diangkut ke lokasi pengolahan atau pembuangan akhir.(znl)