PASUNDAN EKSPRES – Baru-baru ini, uang koin Rp 1.000 bergambar pohon kelapa sawit Tahun Edar (TE) 1993 menarik perhatian masyarakat. Setelah resmi dicabut dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan BI Nomor 14 Tahun 2023, koin tersebut kini dijual di toko-toko online dengan harga yang fantastis, bahkan mencapai Rp 100 juta per keping. Bank Indonesia mencabut peredaran uang koin Rp 1.000 TE 1993 bersamaan dengan uang koin Rp 500 TE 1991 dan Rp 500 TE 1997 yang bergambar bunga melati. Alasan utama penarikan ini adalah masa edar yang cukup lama serta perkembangan teknologi bahan uang logam.
Tetapi bagi masyarakat yang masih memiliki uang tersebut, BI masih memberikan kesempatan untuk menukarkannya. Penukaran bisa dilakukan dalam waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan, yakni hingga 1 Desember 2033.
Harga Fantastis di Pasaran Online
Sejak ditarik dari peredaran, uang koin ini ramai dijual di platform e-commerce. Beberapa penjual menawarkan harga yang mencengangkan:
Baca Juga:Panduan Lengkap untuk Klaim Hadiah Gratis! Ini Cara Redeem Code Mobile LegendsHarga Emas Antam Hari Ini, Rabu 5 Maret 2025: Naik Tipis Rp 5.000 per Gram, Simak Daftarnya!
– Rp 100 juta per keping – Rp 98,7 juta per keping – Rp 50 juta per keping – Rp 25 juta per keping – Ada juga yang menjual dengan harga lebih rendah, mulai dari Rp 1 jutaan hingga Rp 25.000 per keping
Harga yang sangat bervariasi ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah uang koin kelapa sawit 1993 benar-benar langka dan berharga tinggi?
BI: Boleh Dijual, Tapi Harga Ditentukan Pasar
Menanggapi fenomena ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan bahwa penjualan uang koin yang sudah ditarik dari peredaran adalah hal yang diperbolehkan. Beberapa orang mungkin menganggapnya sebagai barang koleksi atau collectible items.
Menurutnya, harga fantastis yang ditawarkan bisa terjadi karena hukum ekonomi dasar: semakin langka suatu barang dan semakin tinggi permintaan, maka harga akan naik.
Tetapi perlu diingat bahwa meskipun ada yang menawarkan harga ratusan juta, belum tentu ada pembeli yang benar-benar membelinya dengan harga tersebut.
Bisa Ditukar ke BI, Ini Caranya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang koin Rp 1.000 kelapa sawit tahun 1993 ke Bank Indonesia, berikut langkah-langkahnya:
1. Lakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR di [pintar.bi.go.id](https://www.pintar.bi.go.id).