PASUNDAN EKSPRES – Di era serba digital seperti sekarang, rekening bank menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari transfer uang, pembayaran tagihan, hingga investasi, semuanya membutuhkan rekening yang aktif. Namun, ada kalanya seseorang mendapati rekeningnya tiba-tiba berstatus dormant atau tidak aktif. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, misalnya tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, saldo terlalu rendah, atau rekening memang sudah lama tidak digunakan.
Jika rekening sudah dormant, maka berbagai transaksi keuangan seperti transfer, tarik tunai, atau bahkan menerima dana bisa terhambat. Tentu saja, ini bisa menjadi masalah besar, terutama bagi mereka yang mendadak membutuhkan akses ke dana di rekening tersebut. Nah, bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), sekarang ada solusi praktis untuk mengaktifkan kembali rekening dormant tanpa perlu repot ke bank. Tahun ini, BRI telah menghadirkan fitur terbaru yang memungkinkan nasabah untuk mengaktifkan rekening yang tidak aktif secara online langsung dari HP mereka melalui aplikasi BRImo.
Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus mengantre di kantor cabang. Penasaran bagaimana caranya? Yuk, simak langkah-langkah detailnya agar rekeningmu kembali aktif dan bisa digunakan untuk transaksi finansial sehari-hari!
Baca Juga:Cara Bikin Bolu Pisang Panggang yang Lembut dan Wangi, Dijamin Anti Gagal!6 Cara Pasti Anti Gagal Inspect Element Di HP Tahun 2025 Ini! Buruan Simak!
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi, baik debit maupun kredit, dalam jangka waktu tertentu. Menurut informasi dari BRI, jika tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan berstatus dormant. Hal ini dapat mengakibatkan keterbatasan dalam melakukan transaksi perbankan hingga rekening diaktifkan kembali.
Penyebab Rekening Menjadi Dormant
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan rekening menjadi dormant antara lain:
- Tidak Ada Aktivitas Transaksi: Tidak melakukan transaksi apapun, baik penarikan, setoran, transfer, atau pembayaran dalam periode 180 hari.
- Saldo di Bawah Minimum: Saldo yang tidak memenuhi ketentuan minimum juga dapat mempengaruhi status rekening.
- Penggunaan Rekening Lain: Nasabah yang memiliki beberapa rekening mungkin lebih sering menggunakan rekening lain, sehingga rekening BRI menjadi tidak aktif.
Dampak Rekening Dormant
Rekening yang berstatus dormant tidak dapat digunakan untuk transaksi perbankan seperti penarikan tunai, transfer, atau pembayaran. Selain itu, jika saldo berada di bawah ketentuan minimum, ada kemungkinan rekening akan ditutup secara otomatis oleh bank.