SUBANG-Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemda Subang, Saeful Arifin, menegaskan bahwa jumlah total Guru Ngaji yang terkaper dalam program insentif mencapai 8.000 orang.
Jumlah tersebut berasal dari tiga forum, yaitu Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) sebanyak 3.000 orang, Forum Komunikasi Dunia Takmiriah (FTHMI) sebanyak 3.000 orang, dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sebanyak 2.000 orang.
“Total keseluruhan yang terdata ada 8.000. Namun, jika berbicara khusus mengenai Guru Ngaji, jumlahnya sekitar 3.000 orang. Dari hasil koordinasi dengan forum-forum ini, sebenarnya jumlah Guru Ngaji lebih dari 3.000, tetapi yang terkaper dalam kuota program insentif hanya 3.000 orang,” ujar Saeful.
Baca Juga:Wujudkan Generasi Sehat Indonesia, Ratusan Warga Purwakarta Hadiri Sosialisasi Program MBGWujudkan Generasi Sehat Indonesia, Ratusan Warga Purwakarta Hadiri Sosialisasi Program MBG
Menurutnya, di FKDT sendiri, jika dihitung dari jumlah 802 lembaga madrasah dengan minimal lima guru per lembaga, maka jumlah total guru bisa mencapai lebih dari 4.000 orang. Namun, karena ada keterbatasan kuota, tidak semua bisa mendapatkan insentif.
Terkait pencairan insentif untuk tahun 2025, Saeful menyebut bahwa anggaran untuk Guru Ngaji masih menunggu keputusan pimpinan. Saat ini, terdapat perubahan mekanisme pencairan yang membuat prosesnya tertunda.
“Pimpinan menyampaikan bahwa jika tidak melalui mekanisme hibah, maka akan digunakan mekanisme lain. Tetapi yang pasti, Guru Ngaji tetap akan menerima haknya, hanya saja waktunya masih belum bisa dipastikan karena menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa setiap tahun dilakukan validasi data terhadap penerima insentif guna memastikan hanya mereka yang benar-benar aktif mengajar yang tetap terdaftar. Validasi ini dilakukan oleh tiga forum dengan melibatkan Kepala Desa dan pihak terkait lainnya.
“Dikhawatirkan ada guru yang sudah tidak mengajar atau pindah tempat, sehingga perlu dilakukan validasi setiap tahunnya,” tambah Saeful.
Dengan belum adanya kepastian waktu pencairan, lanjutnya, Pemda Subang meminta seluruh pihak bersabar hingga ada keputusan final dari pimpinan daerah terkait mekanisme pencairan insentif bagi para Guru Ngaji. (cdp