PHRI Subang Buka Suara Soal Efisiensi dan Larangan Study Tour, Buat Lesu Usaha Pariwisata

PHRI Kabupaten Subang
Ketua PHRI Kabupaten Subang, Hj. Ratna Setiawan
0 Komentar

SUBANG – Sektor perhotelan dan restoran di Kabupaten Subang serta wilayah Jawa Barat menghadapi ancaman serius akibat kebijakan efisiensi anggaran dan larangan study tour yang diterapkan pemerintah.

Dampak dari kebijakan ini berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, mengingat banyaknya usaha yang mengalami penurunan drastis dalam tingkat okupansi dan omzet.

Menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, sebanyak 454 hotel anggota PHRI mengalami penurunan bisnis yang signifikan di tahun 2025.

Baca Juga:Polres Subang Cek Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 HBupati Purwakarta Ingatkan Bapperida Tak Asal Coret Usulan Hasil Musrenbangdes

Dalam aspek marketing, operasional, keuangan, dan sumber daya manusia, tren negatif terus terjadi.

Total pendapatan sektor perhotelan diperkirakan anjlok hampir Rp 1,9 triliun, yang terdiri dari: Pendapatan kamar hotel: Rp 1,2 triliun, F&B (makanan & minuman): Rp 598,8 miliar, Pendapatan lainnya: Rp 89,5 miliar.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Subang.

Ketua PHRI Kabupaten Subang, Hj. Ratna Setiawan, menyampaikan bahwa kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran, serta kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang study tour, memberikan dampak yang luar biasa terhadap kelangsungan usaha perhotelan dan restoran.

Ratna menegaskan banyaknya pembatalan acara dari instansi pemerintah serta pelarangan study tour telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi para pengusaha hotel dan restoran.

“Kalau situasi ini terus dibiarkan, akan ada banyak hotel dan restoran yang gulung tikar. Ini mirip dengan kondisi saat pandemi Covid-19,” ujar Ratna kepada Pasundan Ekspres Rabu (19/3/2025).

Selain itu, Ratna juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap PHK massal yang akan terjadi jika situasi terus memburuk.

Baca Juga:Rumah Warga Dian Anyar Ambruk Akibat Pergerakan Tanah di PurwakartaBupati Subang Tinjau Dusun Terisolir Akibat Banjir di Pantura, Janjikan Solusi Konkret

“Kalau kondisi ini terus terjadi, maka hotel dan restoran tidak akan mampu lagi membayar gaji karyawan. Mau tidak mau, kami harus melakukan PHK,” ujar Ratna.

Melihat kondisi ini, PHRI Subang meminta Pemkab Subang untuk segera memberikan solusi konkret agar sektor perhotelan dan restoran bisa bangkit kembali.

“Kami berharap Pemkab Subang mau berkolaborasi dengan kami, pelaku usaha pariwisata. Ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi lesunya sektor perhotelan dan restoran akibat larangan study tour dan efisiensi anggaran,” tegas Ratna.

0 Komentar