PASUNDAN EKSPRES – Momen Lebaran selalu menjadi waktu spesial bagi masyarakat Indonesia untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga. Lebaran tahun ini diprediksi akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan begitu, musim libur dan mudik Lebaran sudah semakin dekat.
Pemerintah telah menetapkan masa libur siswa sekolah mulai 21 Maret 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Menyikapi hal ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) termasuk Jasa Marga mulai memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Jasa Marga memprediksi adanya beberapa waktu favorit yang kerap dipilih pemudik saat musim Lebaran, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk menghindari waktu-waktu tersebut demi kelancaran perjalanan.
Baca Juga:Taman Rahasia PVZ Hybrid: Zeng Garden yang Kini Punya Fungsi Mengejutkan!Resep Kue Putu Tradisional dengan Bahan Sederhana
“Waktu yang menjadi favorit ketika berangkat bagi pemudik adalah setelah sahur, lalu setelah maghrib,” ungkap Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, di kantornya, Minggu (23/3/2025).
Menurut Atika, hal ini berbeda dengan waktu favorit pemudik saat arus balik menuju Jabodetabek. Biasanya, para pemudik memilih waktu sore setelah checkout hotel dari kota tujuan seperti Bandung atau Semarang.
“Arus balik lebih banyak terjadi sore hari. Dari Bandung biasanya setelah checkout hotel langsung pulang, begitu juga dari Semarang, sekitar siang hingga sore hari,” tambahnya.
Atika pun mengimbau masyarakat agar memilih waktu mudik di luar jam-jam favorit tersebut, khususnya sebelum puncak arus mudik yang diprediksi terjadi beberapa hari menjelang Lebaran.
“Dimulai H-6 sebelum Lebaran, kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek sudah mulai terasa,” jelas Atika.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan prediksi terkait puncak arus mudik Lebaran tahun ini, yaitu pada 28-30 Maret 2025. Sedangkan arus balik diperkirakan akan terjadi pada 5-7 April 2025.
“Oleh karena itu, kami melaksanakan Operasi Ketupat yang terbagi dua versi. Untuk wilayah Lampung hingga Bali, operasi akan berlangsung selama 17 hari. Sementara di 28 Polda lainnya akan digelar selama 14 hari,” jelas Kapolri.