Hadiah Lebaran Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Subang Disambut Antusias Warga

Samsat Subang
Antrian wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
0 Komentar

SUBANG-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Subang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Sejak dimulai pada 20 Maret hingga hari ini, Selasa (25/3), tercatat sebanyak 7.107 kendaraan bermotor memanfaatkan program ini di Samsat Subang. Total nilai pajak yang terkumpul mencapai Rp3.265.439.075.

Selain itu, selama pelaksanaan program pemutihan, Kabupaten Subang juga menerima opsen pajak sebesar Rp2,15 miliar.

Baca Juga:Ngabuburit Penuh Makna, Warna Alam Subang Berbagi Kebahagiaan dengan Anak YatimKegiatan Santri Ponpes At Tawazun di Bulan Ramadhan, dari Khataman hingga Santunan

Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelum program berjalan. Dari segi jumlah kendaraan, terjadi kenaikan hingga 100%, sementara penerimaan pajak mengalami lonjakan sekitar 25%.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Program pemutihan ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan. Kami berharap masyarakat terus memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari meningkatnya kunjungan ke Samsat Subang sejak program ini dimulai. Banyak wajib pajak mengaku terbantu dengan adanya kebijakan ini, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini.

“Dengan hasil yang positif ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah di masa mendatang,” pungkasnya. (cdp)

0 Komentar