Dengan adanya aplikasi JMO, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini lebih praktis dan cepat tanpa perlu antre di kantor BPJS. Jika saldo JHT Anda lebih dari Rp10 juta, Anda tetap perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen lengkap.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

