SUBANG-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagaden, Polres Subang mengamankan seorang residivis berinisial W alias Bogel (38), yang kembali berurusan dengan hukum usai melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Pelaku yang berdomisili di Blok Walahar, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang itu diketahui telah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
Menurut Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang menjadi teman pelaku.
Baca Juga:Seorang Perempuan Diduga Gelapkan Uang Arisan, Korbannya Ratusan OrangPemuda Asal Binong Ditemukan Meninggal di Sungai Tarum Timur Usai Memancing
“Pelaku sebelumnya mendatangi rumah temannya di Kampung Sukasari, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat pada Sabtu (22/3/15) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia meminta korban untuk diantar ke rumah neneknya menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban. Namun, setibanya di lokasi, pelaku meminjam motor tersebut dengan alasan hendak mengambil baju, lalu melarikan diri,” terangnya.
Dede menjelaskan, sepeda motor berwarna biru putih tersebut kemudian diketahui telah digadaikan oleh pelaku di Kampung Margahayu, Desa Cijambe.
“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas Reskrim Polsek Pagaden bekerja sama dengan Polsek Cijambe melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah tersebut,” jelasnya.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat turut diamankan sebagai bukti kejahatan.
“Pelaku ini sudah empat kali dipenjara. Tahun 2012 terlibat kasus curanmor di Bandung, tahun 2017 kembali terlibat curanmor di Subang, lalu tahun 2020 dan 2021 terlibat kasus pencurian handphone. Semuanya dijalani di Lapas Subang dan Kebon Waru,” ungkapnya.
Kini, pelaku harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya, bahkan kepada orang yang dikenal sekalipun,” pungkas Kompol Dede. (cdp)