Cegah Narkoba dan Bulyying, Polsek Pagaden Adakan Penyuluhan di Kalangan Pelajar

Kapolsek Pagaden AKP. Ikin Sodikin
Kapolsek Pagaden AKP. Ikin Sodikin SH saat melaksanakan penyuluhan dan edukasi terkait narkoba dan bullying di SMPN 3 Pagaden, Senin (21/4). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Sebagai upaya mencegah terjadinya bulyying di kalangan pelajar di wilayah hukum Polsek Pagaden, Kapolsek Pagaden bersama jajaran memberikan edukasi dan penyuluhan terkat bahaya Narkoba dan Bulyying.

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin SH, langsung terjun ke lembaga sekolah, dalam kesempatan tersebut memimpin lngsung upacara di lapangan SMN 3 Pagaden sekaligus memberikan pengarahan kepada para pelajar mengenai tertib lalu lintas, kenakalan remaja, dan bahaya narkoba.

Dalam arahannya, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sidikin,SH menekankan bahwa para siswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus disiplin, agar menjadi individu yang berguna di masa depan.

Baca Juga:Perajin Tahu Dihantam Gelombang Kenaikan Harga Kedelai ImporBeri Pengarahan Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulteng, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujud

Selain itu, Kapolsek Pagaden melaksanakan temu ramah dengan dewan guru untuk mendiskusikan permasalahan yang ada di sekolah serta mencari solusi dan pengawasan terhadap kegiatan para siswa-siswi selama jam belajar.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi serta mengambil langkah kongkrit di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Pagaden,” Ujar Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin

Pihaknya berkomitmen untuk terus menyasar seluruh sekolah-sekolah lain di Kecamatan Pagaden, Cipunagara dan Pagaden Barat, yang merupakan wilayah hukum.Polsek Pagaden.

Dia menegaskan sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi para pelajar. Juga Himbauan tentang tawuran, bullying, serta tidak terkontaminasi narkoba jenis apa saja.

“Senua itu jelas merugikan kesehatan dan yang terutama dilarang oleh agama dan undang-undang di negara kita,” tegas Kapolsek

Kapolsek juga menambahkna, , bahwa Program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan menjauhi perilaku negatif.(dan)

0 Komentar