Para Pedagang Warung di Jalan Subang-Kalijati Rawa Lele Dawuan Berharap Bisa Berjualan Kembali Usai Penataan

Warung di Jalan Subang-Kalijati
Kondisi puluhan Warung di kawasan Rawa Lele usai diratakan untuk penataan ulang. ZAENAL ABIDIN PASUNDAN EKSPRES 
0 Komentar

SUBANG-Sejumlah pedagang warung remang-remang di sepanjang Jalan Rawa Lele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berharap dapat kembali berjualan setelah proses penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang rampung.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang serta untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Para pedagang mengaku menerima informasi bahwa seluruh bangunan semi permanen di sepanjang jalur tersebut akan dibongkar demi dilakukan penataan ulang kawasan. Meskipun berat hati, mereka memahami bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menata kawasan agar lebih tertib dan teratur.

Baca Juga:Cegah Narkoba dan Bulyying, Polsek Pagaden Adakan Penyuluhan di Kalangan PelajarPerajin Tahu Dihantam Gelombang Kenaikan Harga Kedelai Impor

Mak Enin, seorang penjual nasi timbel yang sudah berjualan di kawasan tersebut selama lebih dari 10 tahun, menyampaikan bahwa para pedagang telah diberi uang santunan sebesar Rp 5 juta sebagai bekal selama masa penertiban.

“Kami dikasih lima juta buat bekal, katanya sambil nunggu penataan. Tapi harapan kami, nanti bisa jualan lagi di tempat yang sudah ditata,” ujar Mak Enin.

Menurutnya, banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari warung-warung yang berdiri di sepanjang Jalan Rawa Lele.

Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang telah menyampaikan bahwa penataan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih layak dan tertib, tanpa mengabaikan nasib para pedagang kecil.

Sementara itu, proses pembongkaran bangunan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Satpol PP dan aparat gabungan. Sejauh ini, proses berlangsung kondusif meski beberapa pedagang masih terlihat emosional saat melihat tempat usaha mereka diratakan.

Warga sekitar menilai penataan ini merupakan langkah tepat untuk menertibkan kawasan yang selama ini dianggap rawan dan kurang tertib. Namun, mereka juga mendukung agar pedagang tidak dibiarkan begitu saja, melainkan diberi kesempatan berusaha kembali secara legal dan terorganisir.

Mereka berharap upaya penataan ini tak hanya menghadirkan keindahan kawasan, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup warga kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.(znl)

0 Komentar