Kursi Kosong di Subang, Kinerja OPD Terancam Lumpuh Pemda Dinilai Lamban dan Tidak Efisien

Anggota DPRD Subang Albert Anggara Putra
Anggota DPRD Subang Albert Anggara Putra dorong Pemda segera isi kekosongan 4 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
0 Komentar

SUBANG-Sejumlah kursi jabatan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Subang dibiarkan kosong dalam waktu yang tidak sebentar.

Jabatan-jabatan strategis setingkat eselon II seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), yang kewenangannya sangat terbatas.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Subang, Albert Anggara Putra menilai lambannya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan menunjukkan lemahnya manajemen birokrasi.

Baca Juga:Pemda Subang Libatkan Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas di MusrenbangViking Subang Yakin Persib Juara Lagi Musim Ini, Ngadoa Barudak!

“Ini bukan masalah kecil. Jabatan-jabatan penting ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kebijakan strategis, dan percepatan pembangunan. Kalau terlalu lama dibiarkan kosong, kinerja OPD akan terganggu, bahkan bisa lumpuh,” ungkap Albert.

Menurutnya, kekosongan ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi berimplikasi pada efektivitas dan efisiensi anggaran daerah.

Ia menyebutkan bahwa open bidding untuk jabatan di PUPR dan Pertanian sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024.

Maka, jika kembali dilakukan proses seleksi terbuka, justru akan menambah beban biaya dan tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan.

“Semua pihak tahu tahun ini banyak anggaran yang dipangkas demi fokus ke infrastruktur. Lalu, kalau open bidding lagi, bukankah itu malah kontra produktif dengan kebijakan efisiensi yang dicanangkan sendiri oleh Pemda?” Kata Albert.

Ia menekankan bahwa Plt memiliki ruang gerak terbatas dalam mengambil keputusan, sehingga program kerja pun menjadi tersendat.

“Totalitas tupoksi tidak akan berjalan maksimal tanpa kepala dinas definitif. Kami mendesak agar kekosongan ini segera diisi,” tegasnya.

Baca Juga:PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedInMinim Informasi Lowongan Kerja di Subang Disnakertrans Ajak Perusahaan Lebih Terbuka

Albert menyebut, proses pengisian JPT di tingkat OPD sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah.

Sayangnya, lanjut Albert, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Bupati Subang terkait rencana penetapan pejabat definitif untuk empat posisi strategis tersebut.

“Kalau terus begini, yang dikorbankan adalah pelayanan masyarakat. Kita tidak ingin Subang berjalan dengan autopilot hanya karena pemimpinnya lambat mengambil keputusan,” pungkas Albert.

0 Komentar